Selamatkan Anak Bangsa, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar

Zainal 269 Pembaca
2 Menit baca

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 6,7 miliar. Dengan rincian atau diasumsikan Rp 1 juta per gramnya.

“Nilai nominal bila 1 gram seharga Rp 1 juta rupiah, itu total sekitar Rp 6.7 miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3.000 orang lebih, bila 1 gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang,” sebut Restu.

Lebih jauh Restu menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari dua tersangka sebelumnya. Masing-masing berisinial N seorang perempuan, dan N seorang laki-laki.

“Jadi bersangkutan bukan suami istri, tapi mereka berkerabat dan sudah kenal lama dan juga saling mengetahui kegiatan pelanggaran tindak pidana narkotika itu,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version