Semangat Antikorupsi di Dunia Pendidikan, Kejati Sulsel Gandeng Guru sebagai Garda Terdepan

Zainal
Zainal 357 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia juga mendorong para guru untuk aktif menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan. Pendampingan dari Kejaksaan, baik dalam hal pembangunan fisik sekolah maupun pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), disebutnya sebagai langkah nyata mencegah terjadinya korupsi.

“Silakan bapak dan ibu guru berkoordinasi dengan bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan. Apalagi jika ada kegiatan fisik yang dikerjakan secara swakelola, pendampingan ini akan sangat membantu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Soetarmi menegaskan, guru memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menciptakan generasi yang berintegritas. Menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada peserta didik menjadi kunci mencegah praktik korupsi sejak dini.

Beberapa program yang diinisiasi Kejaksaan turut disorot, salah satunya adalah “Kantin Kejujuran”. Program ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang menjunjung tinggi kejujuran, sebagai bekal menciptakan pemimpin masa depan yang bebas dari praktik korupsi.

“Kantin Kejujuran ini bertujuan membentuk karakter siswa dan akhlak yang baik. Dengan ini, kita berharap mampu mencegah praktek korupsi sejak dini,” pungkas Soetarmi.

Dalam sesi tersebut, juga hadir perwakilan Polda Sulsel yang membahas perlindungan tenaga pendidikan dan kependidikan, melengkapi pembahasan tentang pentingnya kolaborasi untuk membangun dunia pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bermartabat.

Dengan keterlibatan aktif Kejaksaan, para guru dan tenaga pendidik diharapkan tidak hanya menjadi pendidik, tetapi juga agen perubahan yang memerangi korupsi dari lingkup terkecil yaitu sekolah.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  OKK PWI Gowa Diikuti 30 Orang Peserta
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!