Sembunyi di Gowa, Dua Pelaku Penganiayaan Diciduk Tim Resmob Polres Toraja Utara

Zainal
Zainal 326 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah kejadian tersebut kedua pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sebuah mobil.

Berdasarkan adanya laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan kedua terduga pelaku, kemudian mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku sedang di Kabupaten Gowa.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Toraja Utara dan keduanya telah mengakui perbuatannya melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Marko dengan menggunakan sebilah parang dan obeng.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah obeng dan sebilah parang panjang yang diduga dipergunakan pelaku saat menganiaya korban. (edi/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!