Setahun Lebih, Dua Jamaah Umroh Konsorsium La Ilaha Illallah Group Tak Kunjung Diberangkatkan

Zainal
Zainal 306 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dua jamaah umroh telah mendaftarkan dan telah membayar lunas senilai Rp. 51.800.000 kepada Konsorsium La Ilaha Illallah Group (PT. KAFILAH CAHAYA JAYA UTAMA), di Jalan Andi Mappanyukki, Kota Makassar.

Kedua jamaah tersebut yaitu, Sudarman Subu Malili dan Muhammad Naufal Sudarman.

Dalam keterangannya, Hj. Rosnaeni yang merupakan istri dan ibu dari kedua jamaah menyampaikan, awalnya kami mendaftar dan melakukan pembayaran secara cash (lunas) di kantor Konsorsium La Ilaha Illallah Group (PT. KAFILAH CAHAYA JAYA UTAMA) di Jalan Andi Mappanyukki, pada tanggal 30 Desember 2021 lalu.

"Setelah kami melakukan pembayaran, pihak Travel menyampaikan setelah Arab Saudi mengizinkan jamaah masuk baru diberangkatkan," ungkapnya.

Lanjut Hj. Rosnaeni menambahkan, pada saat Arab Saudi mengizinkan, maka pihak Travel menyampaikan bulan Maret 2022 mulai ada umroh dengan ketentuan karantina dua pekan.

"Pada bulan April 2022, pihak Travel sudah memberangkatkan paket Ramadhan, namun suami dan anak saya belum juga diberangkatkan," ujar Hj. Rosnaeni, Kamis (02/03/2023).

"Tentunya kami menanyakan kembali ke pihak Travel kapan kami diberangkatkan. Lalu pihak Travel menjanjikan kami diberangkatkan bulan Agustus 2022. Dan kami di janji lagi di bulan September, namun kami belum juga diberangkatkan," sambungnya.

Lalu pada 6 Oktober 2022, pihak Travel memberangkatkan jamaah via Jakarta, dan kami belum juga kunjung diberangkatkan. Oleh karena itu, sesuai dengan persetujuan Pimpinan Konsorsium La Ilaha Illallah Group, saya mengundurkan diri dan meminta dana kami yang sudah kami setor untuk di kembalikan," kata Hj. Eni (sapaan akrabnya).

Sementara itu, menurut info koordinator Konsorsium La Ilaha Illallah Group, Hj. Linda menyampaikan, pengurusan dan pengembalian dana biasanya memakan waktu 1 hingga 2 bulan paling lambat.

Baca juga :  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Gunakan Pesawat Susi Air Ke Bandara Bone

"Setelah kami sepakat, kami tuangkan dalam Surat Perjanjian antara saya secara pribadi dan pihak Travel," ungkap Hj. Eni.

Dimana dalam Surat Perjanjian tersebut, pihak Travel sepakat mengembalikan dana kami secara utuh dengan total Rp. 51.800.000 hingga batas waktu yang kami sepakati yaitu akhir bulan Februari 2023.

"Namun hingga batas waktu yang kami sepakati, pihak Konsorsium La Ilaha Illallah Group (PT. KAFILAH CAHAYA JAYA UTAMA) belum mengembalikan dana kami seutuhnya," jelasnya.

"Kami berharap pihak Konsorsium La Ilaha Illallah Group mempunyai itikad baik untuk mengembalikan dana kami. Kalau pihak Travel hingga hari Senin belum mengembalikan dana kami seutuhnya, kami akan melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Sedangkan koordinator Konsorsium La Ilaha Illallah Group, Hj. Ida saat dikonfirmasi mengatakan, kemarin sore Rabu (01/03/2023) kami rapat dan sudah disampaikan juga ke ibu iyut.

"Kami minta waktu sampai hari Senin. Sebenarnya dalam minggu ini, Insya Allah sudah bisa kami bayarkan, tapi di janji ki saja paling lambat di hari Senin," jelas Hj. Ida dengan logat makassar.(Hdr)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!