SPASI Dukung Pemkot Makassar Evaluasi Izin Usaha Panti Pijat di Kima Square

Zainal
Zainal 252 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI) mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi izin usaha pijat refleksi yang disebut-sebut melakoni praktik prostitusi di Kawasan Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi Alwi mengatakan, mengenai kegiatan panti pijat refleksi yang kemudian diduga menyediakan kegiatan lain yang mengarah pada prostitusi, seharusnya pemerintah kota lewat instansi terkait turun meninjau kembali izin yang dikantongi para pengusaha tersebut.

"Saya kira ini persoalan serius karena bisa berdampak pada generasi bangsa. Apalagi katanya terapis yang dipekerjakan adalah wanita," tegas Ahmadi kepada sejumlah awak media, Rabu (12/06/2024).

Selain itu, Ahmadi juga mendorong pihak kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi dalam kawasan yang dimaksud.

"Kita juga dorong kepolisian untuk melakukan tindakan hukum jika dalam praktek operasionalnya telah menyimpang seperti kabar yang beredar," tukasnya.

Respon Dinas Perizinan Makassar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memastikan akan segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi di Kawasan Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

"Sementara dipelajari dulu, tunggu ma ki," tegas Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman saat dikonfirmasi, Senin (10/06/2024).

Saat ini, kata Helmy, pihaknya sementara melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh dokumen perizinan para pelaku usaha di lokasi yang dimaksud.

"Karena akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan, tidak fokus ke Kima saja," pungkasnya.

Sebelumnya beredar di berita, Kawasan Ruko KIMA Square yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar kini ramai berjejeran tempat usaha panti pijat atau refleksi.

Padahal kawasan tersebut dahulunya direncanakan hanya untuk perkantoran dan pertokoan. Namun sekarang menjadi tempat lokalisasi panti pijat berkedok pijat kesehatan.

Baca juga :  17 Front Toko di Pasar Panakkukang Terancam Disegel Karena Menunggak Sejak Tahun 2019

Bahkan santer terdengar kabar kalau pelaku usaha panti pijat yang ada di sana diduga diam-diam mendatangkan terapis wanita dari berbagai daerah.

Sebut saja Jonny, ia mengaku sering menyambangi lokalisasi yang ada di KIMA Square hanya untuk sekedar mendapatkan layanan pijat dari terapis wanita yang disuguhkan di tempat tersebut.

"Saya suka mampir kesana. Untuk hiburan saja," ujarnya, Jumat (07/06/2024).

Diakui Jonny, selaku Sopir mobil truk, selama memakai jasa pijat di sana, ia kerap ditawari "kencan" oleh para pekerja perempuan yang menjadi terapis di tempat tersebut dengan tarif yang cukup variatif.

"Sekali Asah pedang itu tergantung, bisa sampai Rp 500 ribu," ungkap Jonny, geli.(Hdr)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!