Selain itu, pelaku mengaku belakangan sering menerima ancaman dari istrinya. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“SU menerangkan, ia menusuk korban dikarenakan belakangan ini sering diancam ingin dibunuh oleh istrinya,” kata Wawan.
Alda ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada Minggu (14/6/2026) malam. Korban mengalami luka serius pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan SU yang merupakan suami korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tamalate guna mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Wawan menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikan pelaku masih dalam proses verifikasi dan pendalaman penyidikan. Aparat juga mengingatkan, persoalan rumah tangga semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, mediasi, maupun mekanisme penyelesaian yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa seseorang. (Hdr)

