Suarakan 5 Tuntutan Nasional di DPRD Sulsel, Tiga Massa Aksi PC PMII Makassar Diamankan Polisi

Ramzy 29 Pembaca
3 Menit baca

Aspirasi mahasiswa ini sempat menemui titik terang saat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M. Jabir, menemui massa aksi pada pukul 17.11 WITA. Mewakili Pimpinan DPRD yang sedang dinas luar, M. Jabir berjanji akan meneruskan kelima tuntutan tersebut ke tingkat pusat.

“Kami dari Bagian Aspirasi akan meneruskan dan menyampaikan lima tuntutan adik-adik kepada pimpinan DPRD Sulsel untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI maupun instansi terkait. Kami juga siap menjadwalkan pertemuan langsung dengan Ibu Ketua DPRD jika adik-adik menghendaki,” ujar M. Jabir meredam situasi.

Berujung Ketegangan dan Penangkapan

Sayangnya, situasi yang relatif kondusif berubah menjadi tegang sekitar pukul 17.43 WITA. Ketegangan dipicu saat aparat kepolisian mencoba memadamkan api dari ban bekas yang dibakar mahasiswa, hingga aksi saling dorong tidak terhindarkan.

Melihat situasi yang mulai tidak terkendali, personel Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga orang dari kerumunan massa. Salah satu yang ditangkap diketahui membawa senjata tajam.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah:

– Wahyu (19), Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar, diamankan karena membawa senjata tajam jenis badik.

– Fahri (24), Mahasiswa UIN Fakultas Sospol Semester 7, diamankan sebagai provokator.

– Firda (30), Mahasiswa UMI, juga diamankan karena diduga bertindak sebagai provokator.

Pasca-insiden penangkapan tersebut, tensi perlahan menurun. Massa aksi akhirnya memilih membubarkan diri secara teratur pada pukul 17.58 WITA. Pihak berwenang memastikan situasi di lokasi kembali aman dan arus lalu lintas di sekitar Jalan A.P. Pettarani kembali normal. Kendati demikian, pemantauan ketat tetap dilakukan mengantisipasi adanya aksi susulan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version