Tahun 2026, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Bidik 3 Program
PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng untuk Tahun 2026 fokus peningkatan dari 2 program menjadi 3 program
Selain Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), Jaminan Kematian (JKM)juga Jaminan Hari Tua(JHT),jelas Ady Syamsul Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng ketika dikonfirmasi pedomanrakyat.co.id seusai menggelar Kick Off Meeting Wadah Perisai yang dihadiri segenap jajaran dan staf serta Agen Perisai yang masih aktif di Cafe D’ Malaka ,belum lama ini.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang monitoring dan evaluasi capaian kepesertaan Agen Perisai sepanjang tahun 2025, sekaligus penguatan strategi perluasan kepesertaan pada tahun 2026 ,khususnya bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Soppeng juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian Iuran . Pemerintah memberikan relaksasi iuran sebesar 50 persen sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi
Ady Syamsul sebutkan kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal. Relaksasi iuran berlaku bagi peserta BPU baru maupun lanjutan sesuai ketentuan. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui APBN atau APBD .
Ady Syamsul kembali menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Soppeng untuk memperkuat peran Agen Perisai sebagai ujung tombak edukasi dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng.(ard)

