Tekan Penularan PMK, Polres Torut Bangun Pos Pemeriksaan Kendaraan Angkut Hewan

Zainal
Zainal 244 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, NANGGALA – Untuk  antisipasi meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masuk di Toraja, Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bersama Satgas PMK Kabupaten melakukan pemeriksaan di perbatasan pintu masuk keluar di  Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/07/2022).

Pemeriksaan hewan masuk Toraja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan PMK dengan mendirikan Pos Sekat pada jalur perbatasan keluar masuk Toraja Utara seperti di poros Rantepao – Makale (perbatasan Tana Toraja – Toraja Utara), Kaleakan poros Palopo – Rantepao (perbatasan Kota Palopo – Toraja Utara), Rantebua poros Sanggalangi – Bastem (perbatasan Luwu – Toraja Utara), dan Sangkaropi poros Sa’dan – Walenrang (perbatasan Luwu – Toraja Utara).

Satuan tugas PMK yang melakukan pemeriksaan setiap kendaraan di Pos Sekat Perbatasan yang tergabung personel Polres Torut, personel Kodim 1414/Tator, petugas Dishub, petugas Sat Pol PP, serta petugas Dinas Peternakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam Hasanuddin dan Polda Sulsel Buka Kolaborasi integrasi Dikmaba TNI AD dengan Diktukba Polri
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!