Terekam CCTV Mencuri HP, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

Zainal
Zainal 243 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“SLN diamankan setelah sebelumnya melakukan pencurian uang tunai Rp. 1.300.000 dan 1 unit Handphone serta 1 buah koper travel milik Meita Matasik. Aksinya pun terekam oleh Kamera CCTV,” ungkapnya.

“Di hadapan petugas, SLN mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang berharga milik korban bernama Meita Matasik saat korbannya sedang tidak berada di dalam rumah,” jelas Kasat Reskrim.

“Saat ini pelaku SLN (16) beserta barang bukti hasil kejahatan milik korbannya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak,” tutupnya. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!