Terkait ETLE Serta Bukti Pengesahan Pajak Online, Ditlantas MoU Dengan Bapenda Sulsel dan PT Pos Indonesia

Zainal
Zainal 218 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan PT Pos Indonesia (Persero) di Aula Biru, Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani No.72a, Kota Makassar, Senin (20/03/2023).

Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Faizal SIK MH mengatakan, Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, terkait dengan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bukti pengesahan pajak online.

“Penyelenggaraan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera ETLE dan bukti pengesahan pajak online ditujukan pada penerima dengan layanan pos reguler dengan total biaya yang telah disepakati,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seorang Penadah dan Pelaku Pencurian Antar Perumahan Aksinya Terhenti Ditangan Unit Jatanras Polres Gowa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!