Terkait Tudingan Main Mata Perkecil Kerugian Negara, Kejari Minahasa Siap Tempuh Jalur Hukum

James
James 278 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa turut buka suara terkait tudingan dugaan main mata memperkecil kerugian Negara mengenai pekerjaan paving blok, pembuatan gorong-gorong tahun 2018 dan pemasangan paving blok dan regel pembangunan jalan tahun 2019 di Desa Winebetan, Kecamatan Langowan Selatan.

Yosi AH Korompis, SH

“Pihak Kejari merujuk kepada perhitungan inspektorat. Mereka juga pada saat perhitungan bersama-bersama dengan inspektorat ke lapangan,” ungkap Kasie Intel Kejari Minahasa, Yosi AH Korompis, SH, Senin (09/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Inilah Top Scorer Piala Dunia U-17
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!