Tidak Ada Perlawanan, Pengedar Narkoba dan 4 Sachet Sabu Diamankan Polres Toraja Utara 

Zainal 287 Pembaca
2 Menit baca

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 3 sachet plastik klip bening kosong, beberapa alat isap sabu, serta 2 unit handphone merk OPPO A9 dan Nokia 230.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Kasatresnarkoba.

Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara Iptu Syahrul Rajabia, ST, MH berpesan agar tidak mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar.

“Karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan pastinya akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada jika tertangkap petugas,” tutupnya.(edy/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version