Tiga Tersangka Pencurian Hewan Ternak Sapi Terancam Hukuman 5 Tahun

Zainal 243 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menggelar Konfrensi Pers atas dua kasus yang berbeda di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Selasa (27/06/2023).

Konfrensi Pers yang digelar terkait pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Lipu Tahun 2023. Pengungkapan itu ada  dua kasus yakni kasus pencurian spesial rumah kosong dan kasus pencurian hewan ternak sapi di Lembang Rembo-rembo (Desa) Kecamatan Bittuang.

Kapolres AKBP Malpa Malacoppo dalam keterangannya mengatakan, ada 2 kasus yang digelar dalam konfrensi pers ini, kasus pencurian spesial rumah kosong yang dilakukan oleh 1 orang pelaku dan pencurian hewan ternak sapi milik warga Rembo-rembo yang dilakukan 3 orang pelaku dengan berinisial RT (53), MN (41) dan BU (45).

“Jadi ada 4 orang pelaku sebagai tersangka pencurian ternak sapi dan pencurian rumah kosong yang disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.

Kata Kapolres, ketiga orang tersangka dalam pencurian hewan ternak sapi milik salah seorang warga dilakukan secara bersama-sama, dan kemudian para  tersangka menjual senilai Rp 7 juta ke tempat lain.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version