Tiga Tersangka Terduga Makar di Manokwari Akan Memasuki Sidang Perdana di Makassar

Zainal 248 Pembaca
2 Menit baca

“Kedatangan Advokat Gasperzs ke Rutan Kejari Makassar bersama mitra Advokat Pither Ponda Barani, SH, MH mengatakan, ketiga kliennya sudah dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan perdana atas perkara Makar atau Kejahatan terhadap keamanan negara yang didakwa kepada mereka,” ujar Warinussy kepada media ini Jumat (03/03/2023).

Sementara itu tambah Pither, ia meyakini ketiga kliennya tidak ada niat dan maksud untuk melakukan makar terhadap negara, apa lagi ketiganya tidak memahami politik dan tidak pernah terlibat politik praktis.

“Mereka adalah masyarakat biasa yang hari-harinya hanya nelayan dan tukang,” kunci Pither saat dihubungi lewat selulernya Jumat (03/03/2023). (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version