PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Kabar gembira kembali menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Setelah penantian panjang, pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) akhirnya dipastikan akan dicairkan mulai dari bulan Januari 2026 di bawah kepemimpinan Piet Hein Babua – Kasman Hi. Ahmad.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, dalam rapat bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat 6 Februari 2026.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pencairan TTP harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan disiplin ASN.
“Setelah pembayaran TTP dilakukan, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN. Kewajiban dan tanggung jawab dalam bekerja harus diperhatikan, terutama kehadiran di kantor. Harus disiplin, dan jangan datang kantor hanya stor muka langsung menghilang,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk membagi tugas secara adil dan profesional kepada seluruh staf tanpa diskriminasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

