Tujuh Kali Curi Motor, Wanita Muda IP Diciduk Resmob Toraja Utara di Bahodopi Morowali

Ramzy 590 Pembaca
3 Menit baca

Dari hasil pemeriksaan awal, SP diketahui merupakan residivis kasus Curanmor, dirinya mengakui telah 7 kali beraksi di tempat berbeda. Mulai dari Toraja, Luwu Timur, hingga Morowali.

Diketahui bahwa kendaraan-kendaraan hasil curiannya dijual secara silang. Kendaraan hasil curian dari wilayah Toraja Utara Sulawesi selatan dijual ke wilayah Morowali Sulawesi Tengah, dan sebaliknya kendaraan hasil curian wilayah Morowali Sulawesi Tengah Ia jual ke wilayah Toraja Utara Sulawesi selatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, SH, Senin, (9/3/2026) membenarkan pengungkapan tersebut, pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih mendalami jaringan dari terduga pelaku tersebut. “Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, Dirinya menghimbau agar Masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan motor miliknya, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, tutupnya.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version