Sementara itu, Ita Juwita mengungkapkan rasa haru dan kebahagiaannya atas penghargaan yang diterima putranya di usia yang masih sangat belia.
“Saya sangat bersyukur dan bahagia. Di usia sembilan tahun, anak kami sudah menerima penghargaan dari MURI. Ini tentu menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi keluarga kami,” ungkap Ita.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga Najmuddin bukan kali pertama tercatat dalam Museum Rekor Indonesia. Pada tahun 2023, keluarga ini sebelumnya telah menorehkan rekor MURI melalui kegiatan jalan santai dengan jumlah peserta terbanyak, yang diselenggarakan di Makassar.
Menanggapi perhatian publik terhadap hadiah ulang tahun yang diberikan kepada sang anak, Ita menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama kedua orang tua. Hal itu didasarkan pada ketertarikan Qansa terhadap dunia otomotif sejak dini, khususnya kendaraan supercar.
“Hadiah tersebut kami berikan karena memang sesuai dengan minat anak kami. Namun, kami sama sekali tidak menyangka bahwa perayaan ulang tahun ini akan mendapat perhatian sebesar ini dan diberitakan secara luas oleh ratusan media,” katanya.
Fenomena ini sekaligus menjadi cerminan kuatnya peran media digital dan ekosistem informasi modern dalam membentuk opini publik. Sebuah peristiwa yang bersifat personal dan keluarga dapat berkembang menjadi fenomena nasional ketika memiliki nilai berita yang kuat dan mampu memicu resonansi luas di tengah masyarakat.
Melalui penghargaan ini, MURI kembali menegaskan bahwa sebuah rekor tidak semata-mata diukur dari kemewahan atau skala materi sebuah peristiwa, melainkan dari keunikan, dampak sosial, serta jejak yang ditinggalkan dalam dinamika informasi dan pemberitaan di Indonesia. (*)
