Verifikasi dan Pemutakhiran Data UKM 2026 Diikuti 113 Desa/Kelurahan di Jeneponto

Ramzy
Ramzy 394 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tahun 2026 yang diikuti oleh 113 desa dan kelurahan dari 11 kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (14/4/2026).

Ketua panitia pelaksana, Awaluddin Mahadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan merupakan para operator desa dan kelurahan yang bertugas melakukan verifikasi serta pemutakhiran data UKM di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendataan dan verifikasi UKM, tetapi juga memberikan bimbingan teknis kepada para operator agar proses pendataan berjalan lebih akurat, terarah, dan sistematis.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat proaktif dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh narasumber, mengingat pentingnya validitas data yang dihasilkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data UKM memiliki peran strategis sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Ia berharap seluruh UKM yang tersebar hingga pelosok desa dapat terverifikasi secara menyeluruh, sehingga program pemerintah mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya pelaku usaha kecil di wilayah pedesaan.

“Dengan data yang akurat dan komprehensif, diharapkan kebijakan pembangunan dapat lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor UKM di Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Dr. Hj. Mernawati, S.IP., M.Si., para kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap melalui kegiatan ini dapat dihasilkan basis data UKM yang valid sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rizal)

Baca juga :  1203 Pengawas TPS di Pinrang Hadiri Pelantikan dan Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!