Viral, Modus Lelang Emas Murah Seret Nama Owner Aslam Group, Asmar Lambo Angkat Bicara

Ramzy
Ramzy 226 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Owner PT Aslam Group, KM. H. Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pencatutan namanya dalam dugaan penipuan bermodus lelang emas murah yang beredar di media sosial. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (20/1/2026).

Asmar Lambo menjelaskan, akun Instagram miliknya diduga diretas (dihack) oleh orang tak dikenal saat dirinya dalam perjalanan menuju Parepare untuk mengurus paspor jamaah.

“Tiba-tiba akun Instagram saya diretas. Pelaku mengubah kata sandi dan alamat email. Alhamdulillah, tim kami bekerja keras hingga menemukan akun Facebook yang diduga milik peretas,” ujarnya.

Namun, lanjut Asmar, identitas pelaku belum dapat dipastikan. Pasalnya, akun Facebook yang ditemukan hanya berisi gambar-gambar kartun tanpa identitas jelas.

Dalam klarifikasinya, Asmar Lambo juga menghimbau masyarakat agar lebih cerdas dan waspada dalam menerima informasi di media sosial.

“Sekarang ini dunia media sosial sangat bebas. Apa saja bisa diunggah, tapi tentu ada konsekuensi hukum jika melanggar aturan,” tegasnya.

Ia mengaku belum mengetahui motif maupun pihak yang berada di balik peretasan akun tersebut.
Sebagai informasi, Asmar Lambo dikenal luas sebagai penceramah dengan jangkauan pengikut yang besar di media sosial. Akun Facebook miliknya memiliki sekitar 1,2 juta pengikut, sementara akun Instagramnya mencapai 1,1 juta followers.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan penipuan lelang emas murah yang mencatut nama Owner PT Aslam Group melalui akun Instagram palsu. Informasi tersebut menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat.

Pihak Aslam Group menegaskan bahwa informasi lelang emas murah tersebut bukan berasal dari manajemen resmi, dan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun atau penawaran yang mengatasnamakan perusahaan maupun pemiliknya. (Deden)

Baca juga :  Terdakwa Kasus HAM Berat di Papua Resmi Ajukan Pleidoi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!