Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Bea dan Cukai Sulsel

Zainal 271 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Muttalib menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Satando Makassar, Selasa (12/07/2022).

“Barang milik negara yang dimusnahkan berupa, rokok ilegal 5.249.260 batang, miras ilegal, dan sextois. Total kerugian negara kurang lebih Rp. 2.453.000.000,-,” terang Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version