Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Lutra, utamanya yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP el di Dinas Dukcapil. “Cukup datang ke Dukcapil dengan membawa KK, insya Allah direkam dan KTP dicetak, sekaligus rekam IKD,” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan adanya permohonan perekaman yang ditolak. Sebab, kata dia, hal itu tak akan terjadi. Mengingat stok blangko dan rebon/tinta masih cukup untuk warga Bumi La Maranginang.
“Silakan datang saja ke kantor Dukcapil dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, tetapi ingat, sedapat mungkin jangan diwakili,” ujarnya mengingatkan.
Kasrum mengungkapkan bahwa, selama tiga tahun terakhir, pihaknya tidak pernah kekurangan blangko dan tinta. Yang menarik, ia juga meminta kepada seluruh orang tua agar mengingatkan dan mendampingi putra-putrinya yang sudah memasuki usia 17 tahun segera mengurus dokumen kependudukan.
Sehingga dengan memiliki KTP-el, maka diharapkan mobilitas dan urusan administrasi generasi muda dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan di masa depan. (Yustus)
