Welem : Jaringan Listrik Lintasi Kawasan Hutan Ada Syaratnya

James
James 312 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Pasca Pimpinan DPRD Tana Toraja bersama komisi tiga melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, Kamis (07/04/2022) lalu, dilakukan konsultasi Rencana Penggunaan Kawasan Hutan Pembangunan Jaringan Listrik di Kayuosing, Kecamatan Rembon, Simbuang, Mappak, Balepe, Bittuang dan Masanda, membahas jaringan listrik melintas dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Kawasan Hutan Lindung di Tana Toraja.

Kepada media ini, Sabtu (09/04/2022), Welem Sambolangi menjelaskan, pihak BPKH mendukung mewujudkan listrik masuk di beberapa kecamatan di daerah ini, dengan tetap membangun komunikasi dan koordinasi yang maksimal dengan DPRD.

Diakui Welem, banyak hambatan di lapangan dalam mewujudkan pembanguan jaringan listrik melewati kawasan hutan di Tana Toraja, namun perlu sosialisasi sehingga koordinasi antar unit kerja dan instansi dibutuhkan.

Sala satunya penentuan letak batas wilayah hutan dan kawasan pemukiman butuh dukungan semua pihak sebab ada syarat yang harus dipenuhi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Stunting di Wilayahnya, Kapolsek Wajo Telusuri Gang Sempit dan Bagikan Sembako
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!