“Kegiatan patroli bermotor dan pengaturan di jalan raya yang dilakukan Sat Samapta ini, untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan di tempat-tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas diantaranya pasar, perkantoran dan tempat pemukiman penduduk,” sebut Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

