Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Baznas Kota Makassar Sunat 82 Anak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Remaja Masjid, serta Majelis Taklim Nurul Kautsar, menggelar sunatan gratis bagi anak keluarga kurang mampu, atau dhuafa. Sunatan bagi 82 anak itu berlangsung di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Sabtu, 29 Januari 2022.

Ketua Baznas Kota Makassar, H. Ashar Tamanggong di sela-sela sunatan mengemukakan, kolaborasi dengan pemuda Muhammadiyah merupakan langkah tepat, sekaligus mewujudnyatakan peran strategis Baznas Kota Makassar dengan berbagai elemen, khususnya yang berkaitan dengan ummat dan bidang sosial kemasyarakatan.“Bagi Baznas Kota Makassar, peran organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam mensukseskan visi dan misi Baznas harus terus didorong. Sunatan gratis salah satunya. Selain sunatan, Baznas juga memiliki berbagai program yang betul-betul menyentuh kalangan kelas bawah,” tuturnya.

Hadir dalam sunatan gratis kali ini sejumlah pimpinan Muhammadiyah Kota Makassar, Wakil Ketua I Baznas Kota Makassar, Ahmad Taslim, serta Kepala Bidang II Baznas Kota Makassar Ahmad Gunawan.

H. Ashar Tamanggong juga berharap, ke depan, kolaborasi dengan elemen masyarakat lainnya juga akan terus dilakukan. Tidak terlepas dari sunatan saja, melainkan kegiatan kegiatan yang bisa mengangkat harkat kaum dhuafa.

Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua II Baznas Kota Makassar, H. Jurlan Em Saho’as. Dia menambahkan, untuk tahun 2022 ini, lembaga pemerintah nonstruktural ini akan menyunat 1000 anak kaum dhuafa. Tahun 2021 lalu, 500 anak.

“Kegiatan sunatan massal ini menggunakan metode laser. Metode ini tentunya mahal, yakni Rp 1.500.000 hingga Rp 2 juta perorang. Tetapi, orang tua tidak perlu membayar, karena ada donasi dari para Muzakki, atau orang, maupun lembaga yang dikenai kewajiban membayar zakat, atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab, dan haul. Nah, di antara dana tersebut kemudian oleh Baznas menyalurkannya dalam bentuk sunatan massal bagi anak keluarga dhuafa,” urai sutradara Air Mata Jendi ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menelusuri Jejak Amir Timur di Uzbekistan: Dari Samarkand ke Makam Gur-e-Amir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...