Ditambah Abrasi di setiap titik yang ada di wilayah pantai khususnya Desa Lolaw dan seluruh bibir pantai yang ada di Kecamatan Lolak.
Jakky menjelaskan bahwa gorong- gorong yang ada di beberapa titik sudah amblas kurang lebih 1(satu) meter dari titik normal sebelumnya.
Dia pun menambahkan, mengingat pembangunan Bandara udara di Desa Lolaw Kecamatan Lolak, adalah ikon terbesar untuk kebanggaan sekaligus omset pendapatan daerah untuk kabupaten Bolaang Mongondow yang sesungguhnya harus di jaga dan di pelihara lingkungan dan kelestariannya.
Lebih lanjut Jakky mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan CV Inda Sari sudah tidak sesuai. Menurut Jakky pengelolaan dengan menggunakan magnet untuk menahan biji besi, sudah tidak di lakukan, sehingga pasir yang tidak mengandung biji besi sudah tidak dikembalikan lagi ke bibir pantai untuk direparasi kembali.
Sekarang pihak CV. Inda Sari melakukan pekerjaan pengangkutan dari bibir pantai langsung dibawa ke depan kantor CV Inda Sari dan 3(tiga) sampai 4(empat)hari langsung di bawah dijual di PT Coancs Sulawesi Utara. Jadi dengan kegiatan seperti itu berarti sudah tidak lagi pengelolaan secara teknis yang di perintahkan dokumen lingkungan hidup. (sky).