Kejari Badung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Pidana Penangkapan Penyu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Badung.

Kejaksaan Negeri Badung telah menerima pelimpahan Tahap II Perkara Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan dari Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, Kamis (03/02/2022).

Pelimpahan ini diterima Jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH dari Kejaksaan Tinggi Bali serta Imam Ramdhoni, SH dan Satwika Narendara, SH sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung serta I G. Gatot Hariawan, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Badung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terpilih Aklamasi Dalam RUN 2024, Sas Kemal Enre Didaulat Jabat Ketua Umum PP PAS 2024-2027

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SuarAsaESA #8: Sekolah Bisa Semerdeka Ini Belajar Bersama Sanggar Anak Alam Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore yang hangat di Rumah Buku SaESA kembali membuka percakapan dengan napas yang sama: pendidikan...

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....