Prodi Budidaya Perairan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna Raha Sosialisasi Beasiswa KIP-Kuliah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT-Raha.

Tim dari Program Studi Budidaya Perairan Sekolah Tinggi Pertanian Wuna Raha (Prodi BDP STIP Wuna) melakukan kegiatan sosialisasi Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun akademik 2022/2023, pada akhir Januari 2022.

Sasaran pertama menuju SMAN 1 Wakorumba Selatan (SMAN 1 Wakorsel) dengan menempuh perjalanan menggunakan kapal Fery rute Raha-Pure Kec. Wakorsel. Pada Sabtu 22 Januari 2022.

Tim sosialisasi dikoordinir oleh Ketua Program Studi Budidaya Perairan (Kaprodi BDP) mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan diberikan kesempatan berdialog dengan kepala sekolah beserta para guru.

Pada kesempatan ini koordinator Tim, Mosriula memaparkan mengenai Beasiswa KIP-Kuliah dan keberadaan Prodi BDP yang sudah terakreditasi Baik (Akreditasi B).

Tim hanya sempat berdialog dengan pihak Kepala Sekolah dan para Guru dikarenakan kedatangan Tim sosialisasi bertepatan dengan agenda rapat sekolah yang dipimpin langsung Kepala Sekolah sehingga para siswa hari itu sudah pulang sekolah lebih awal, katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua Bawaslu Bone Raih Gelar Doktor Di UIN Alauddin Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...