” Update data per tanggal 14 Februari 2022, masih ada 33 warga yang terkonfirmasi positif Covid -19, dan 11 orang diantaranya sedang dalam perawatan di RSUD Lakipadada, selebihnya dalam isolasi mandiri “. Kata dr. Rudi Andi Lolo.
Sementara ditempat yang terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, menyikapi penetapan Zona Level II dengan mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat Tana Toraja. Senin, (15/02/2022).
“Ditetapkannya Tana Toraja pada Zona Level II, dengan juga memberlakukan PPKM Level II, kabar ini perlu di ketahui masyarakat, tujuannya tetap terapkan protokol kesehatan, dengan adanya 33 warga kita yang terkonfirmasi positif Covid, dari situ mengingatkan kita semua pada bahaya Covid -19 yang setiap saat mengancam keselamatan semua masyarakat.
Olehnya itu, saya selaku Kapolres Tana Toraja menghimbau segenap masyarakat untuk tetap disiplin terapkan Prokes, khususnya penggunaan masker, jangan lepas masker saat beraktifitas, apa pun aktifitasnya jangan lepas maskernya “. Himbau Juara Silalahi.
Menindak lanjuti pemberlakuan PPKM Level II, Kapolres Tana Toraja juga harapkan langkah pencegahan kelengahan warga sebagai salah satu kiat menjaga masyarakat dari Bahaya Covid -19.
” Meskipun saat ini, laju vaksinasi terus kita gelorakan, namun disinyalir telah timbul kelengahan warga untuk gunakan masker, untuk itu, telah saya instruksikan kepada jajaran untuk terus berikan himbauan dan mengingatkan warga patuhi Prokes, ingatkan dan terus ingatkan gunakan masker “. Pungkas Juara Silalahi.
Pesan himbauan Kapolres AKBP Juara Silalahi, Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati, saatnya mulai sekarang Cegah penyebaran dengan Disiplin Prokes dan Penuntasan Vaksinasi kepada warga, (man*)