Kabupaten Minahasa Kembali Ke Status PPKM Level 3 Sampai 28 February

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Minahasa

Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Surat edaran No: 106/BM-II-2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019 Di Kabupaten Minahasa.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si Menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Level 3 (tiga) di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa mulai tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran diberlakukan 50% (lima puluh persen) Work From Office (WFO) dengan: Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda 2022, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Upacara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

INTI Teken MoU dengan APSPBI Usai ICON-ABM 2025 di Bali

PEDOMANRAKYAT, BALI - Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto memperkuat komitmen akademik dan internasionalisasinya dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)...

Dosen INTI Paparkan Riset Literasi Digital dan AI di Konferensi Internasional Bali 2025

PEDOMANRAKYAT, BALI - Ali Syahban Amir, S.Pd., M.Pd., dosen Institut Turatea Indonesia (INTI), tampil sebagai pemakalah pada International...

Produksi Beras Jan-Nov 2025 Diperkirakan 33,19 Juta Ton, Semakin Mendekati Prediksi FAO dan USDA

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan mendekati proyeksi lembaga internasional seperti Food...

Menkomdigi Saksikan Pengukuhan PWI Persatuan, Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dikukuhkan hari ini, Sabtu (4/10/2025) di Gedung Monumen Pers...