Satlantas Polres Pinrang Tindak Tegas Pengguna Kendaraan ODOL

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Pinrang

Unit Satlantas Polres Pinrang kembali menindak tegas sejumlah pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load) yang telah ditentukan .

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming mengatakan, selain melanggar aturan berlalu lintas, keberadaan ODOL juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Menurut Nawir, dalam bulan Februari 2022 ini, pihaknya telah melaksanakan penindakan hukum terhadap beberapa pengguna truck ODOL yang melanggar aturan yang ada.

“Satlantas Polres Pinrang telah menindak sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Nawir, Rabu (17/02)

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelaku Pencabulan Anak Ditetapkan Jadi DPO oleh Polres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Srikandi Bhayangkara Kini Pimpin Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Tari Tradisional Paduppa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana haru dan kebanggaan membalut prosesi penyambutan Kapolres Pelabuhan Makassar yang baru, AKBP Rise Sandiyantanti,...

Deretan Personel Berseragam Tegak dan Kilatan Pedang Pora Lepas Kepergian AKBP Restu Wijayanto ke Polres Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kilatan pedang membentuk gapura kehormatan, dan deretan personel berseragam tegak membentuk barisan sakral, mengantar langkah...

Pelantikan TP PKK, Bupati Pinrang : Angka Stunting 17 Persen Sudah Cukup Baik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Upaya penanganan stunting di Pinrang saat ini, capainnya sudah cukup baik dengan angka prosentase 17...

HUT ke-23 Kota Palopo, Pj Wali Kota Silaturahmi ke Gubernur Sulsel dan Mentan RI

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, genap berusia 23 tahun tepat tanggal 10 April 2025. Merayakan...