Sejumlah Barang Bukti Perkara Tipidum Dimusnahkan di Kantor Kejari Jembrana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Jembrana.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jembrana, Kamis (17/02/2022) hari ini dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum (tipidum) yang telah diputus Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana.

Pemusnahan sejumlah barang bukti perkara ini dipimpin Kajari Jembrana, Triono Rahyudi, SH, MH dengan dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH, didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, ST, MT, bersama Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, SH.

Tampak pula Dandim 1617/Jembrana yang diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Czi Ida Made Putra, Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, SH, SIK, MIK, dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Negara.

Juga hadir Komandan Yonif 741/Garuda Nusantara Letkol Inf Riza Taufik Hasan, SH, Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Renta, SH, Karutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan, A.Md.IP, SH, dan Sekda Kabupatan Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si.

Selain itu, Kaban Kesbangpol I Ketut Eko Susila Artha Permana, SE, M.Si, Kepala Inspektorat Kabupaten Jembrana I Wayan Koriani, SH, dan Kadis Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Bagus Ketut Oka Parwata, M.Kes.

Kemudian Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya, S.Sos, M.Si, Direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati, M.Kes, Kalaksa BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra, S.Sos, Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara, SSTP, MM, dan Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra S. Sos, MH, M.AP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aliansi Gerakan Mahasiswa Demo Kejati Sulsel, Sikapi Dugaan Korupsi di Pemkot Palopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...