PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar, didampingi Kasat Narkoba AKP Zeim Arman dan Kasi Humas AKP Fatahuddin memimpin Press Release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, Jumat (18/02/2022).
Press Release bertempat di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai yang dihadiri anggota Satresnarkoba serta beberapa awak media.
Kapolres Sinjai menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 99,38 gram oleh Satresnarkoba Polres Sinjai pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 Wita yang merupakan pengungkapan yang luar biasa di Bumi Panrita Kitta ini.
Selanjutnya Kapolres Sinjai menjelaskan penangkapan yang berawal dari anggota Satresnarkoba menerima informasi (dari informan) jika ada seseorang dari Nunukan yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan tinggal disekitar Desa Patalassang dan Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai dengan memberikan ciri-ciri orang tersebut.