Selain Mustaring juga salah satu anggota DPRD dari Komisi lV H.Ridwan Angka tidak bisa memberikan tanggapan ” Insya Allah dek kapan-kapan kita ketemu, saya lagi perjalanan menuju Sengkang via pesan singkat WhatsApp”, Kamis, (22/02/2022).
Terpisah, H.Mustafa dari partai Gerindra selaku Wakil Rakyat saat dimintai tanggapannya “saya sebagai wakil rakyat tentunya saya memberi apresiasi yang sangat besar pada pihak kejaksaan negeri wajo yang terus mengembangkan lidik dan sidik kasus dugaan penyimpangan bansos yang sementara berproses, harapan besar mudahan mudahan pihak yang di beri amanah dan kepercayaan untuk menyalurkan bantuan tersebut selalu ikuti aturan / Pedum Sehingga, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Harapan besar juga pada pihak pemerintah dan berwenang yang berperan dalam pengawasan supaya tidak tidur melihat hal-hal yang membuat masyarakat kita tambah susah ( jangan sudah susah tambah susah lagj )”, singkatnya.
Menurut Koalisi LSM Selaku pelapor, bahwa Program Transformasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Sembako khususnya di kabupaten Wajo harus diselamatkan, pasalnya saat ini berjalan carut marut diduga ada kekuatan lain yang mengatur dengan Pedoman yang sesat. Program BPNT sudah jelas mengacu kepada juklak dan juknis sesuai pedoman Kemsensos.
Sangat keliru bila menggunakan acuan lain, Program ini adalah program keberpihakan terhadap masyarakat kenapa malah membuat mal praktik terhadap program tersebut.
Dia juga menduga, bank yang menyalurkan BNPT itu bermain. Padahal, mestinya sebagai penyalur, tugasnya hanya menyalurkan saja. Jangan sampai menentukan orang per orang sebagai penerima atau tidak, begitu juga penentuan E-Warung banyak yang tidak sesuai karena bank penyalur tidak melakukan Verlap (Verifikasi Lapangan).
Selain itu, keberadaan E-Waroeng pun diduga bermasalah, karena yang menentukannya pihak bank tertentu, atas rekomendasi, Dinsos dan diduga juga rekomendasi dari TKSK “Kalau bukan orangnya, ya tidak bisa,” ucapnya.
Dampaknya, banyak E-Waroeng diduga abal-abal, Instant atau warung simsalabim abrakadabra….. Asalkan memiliki mesin edisi. Lebih parahnya, TKSK sendiri ada juga yang memilikinya (mesin edisi) kalau suaminya TKSK maka Istrinya menjadi E-Warung begitu juga sebaliknya bahkan diduga ada suami oknum TKSK di salah satu kecamatan menjadi E-Warung 3 desa lebih parahnya KKS orang yang sudah meninggal diduga tidak disetor ke Kemensos malah digesek terus KKS yang sudah meninggal orangnya”, jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, persoalan lain tidak hanya sampai di situ, laporan Koalisi didapati adanya TKSK yang mentransfer uang ke Pemasok bahkan ada juga Oknum TKSK menjadi Pemasok masuk rekening TKSK ini yang parah ” jelasnya. (*).