Polsek Malangke Barat, Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Pencabulan ke Kejari Masamba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Luwu Utara

Penyidik Unit Reskrim Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba Lutra.

“Pencabulan dialami oleh korban anak tiri oleh pelaku Suprapto (50). Perbuatan pencabulan terjadi di rumah korban Dusun Kambisa Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat,” sebut Kapolsek Malangke Barat IPTU Abdul Latif melalui Kanit Reskrim Polsek AIPTU Amiruddin pada media ini, Jumat 25 Februari 2022 usai penyerahan berkas perkara pencabulan tahap I (pertama) diMasamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan Berikan Rasa Aman Pergantian Tumenggung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Kodim 1403/Palopo, Pangdam XIV/Hasanuddin: Prajurit Harus Jadi Motor Solusi bagi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun...

Kedatuan Luwu Anugerahi Kehormatan Adat kepada Pangdam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima Pin Kehormatan Kedatuan Luwu dalam rangkaian kunjungan kerja...

Bupati Lutra Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Abdullah Rahim, tidak henti-hentinya terus...

Penanaman Pohon di Camba Berua, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Koramil 1408-01/Ujung Tanah bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat melaksanakan kegiatan Kerja Bakti Penanaman Pohon...