Polsek Malangke Barat, Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Pencabulan ke Kejari Masamba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Luwu Utara

Penyidik Unit Reskrim Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba Lutra.

“Pencabulan dialami oleh korban anak tiri oleh pelaku Suprapto (50). Perbuatan pencabulan terjadi di rumah korban Dusun Kambisa Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat,” sebut Kapolsek Malangke Barat IPTU Abdul Latif melalui Kanit Reskrim Polsek AIPTU Amiruddin pada media ini, Jumat 25 Februari 2022 usai penyerahan berkas perkara pencabulan tahap I (pertama) diMasamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Makassar, Saksi Bank Bukopin Syariah Dihadirkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Kepedulian, RSUD Pancur Batu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, PANCUR BATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat...

Dukung Gerakan Lingkungan, Bhayangkari Bulukumba Hadiri Workshop Eco Enzyme Berskala Nasional

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Bhayangkari Cabang Bulukumba turut ambil bagian dalam Workshop Eco Enzyme Serentak yang digelar di Aula...

RT Millenial Jadi Sorotan Publik, Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Nama Ariel Masogi, yang akrab dikenal sebagai RT Millenial, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan...

Penanganan Banjir Rutan Kelas I Medan Berjalan Efektif, Warga Binaan Dievakuasi ke Rumah Ibadah dan Blok Khusus

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir yang melanda kawasan...