Polsek Malangke Barat, Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Pencabulan ke Kejari Masamba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Luwu Utara

Penyidik Unit Reskrim Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba Lutra.

"Pencabulan dialami oleh korban anak tiri oleh pelaku Suprapto (50). Perbuatan pencabulan terjadi di rumah korban Dusun Kambisa Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat," sebut Kapolsek Malangke Barat IPTU Abdul Latif melalui Kanit Reskrim Polsek AIPTU Amiruddin pada media ini, Jumat 25 Februari 2022 usai penyerahan berkas perkara pencabulan tahap I (pertama) diMasamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara.

Pelimpahan berkas perkara pada, Jumat (25/2/2022) merupakan bagian dalam tahapan penyidikan yang dilakukan Polsek Malangke Barat. AIPTU Amiruddin menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur dilaporkan ke Polsek Malangke Barat pada tanggal 10 Januari 2022 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/02/I/2021/Polsek Malangke Barat.

Pelaku melanggar Pasal 285 jo Pasal 53 Subs Pasal 289 KUHP dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara tahap pertama diserahkan ke Kejari Masamba hari ini untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, maupun kasus-kasus lain yang sifatnya melecehkan harkat dan martabat perempuan maupun anak-anak ke depan," tegasnya.(yustus)

Baca juga :  Persiapkan Sejumlah Program Kegiatannya, DPD PSI Kota Makassar Mulai Branding Kendaraan Pengurusnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (PTPN I Reg. 1) berhasil menggagalkan pelaksanaan konstatering...

Isu Rutan Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata Hoaks, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Isu yang menuding Rutan Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba ternyata terbukti fitnah dan...

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan...

Pangdam XIV/Hasanuddin Ajak Prajurit Hidup Sehat dan Kompak Lewat Olahraga Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota, Kodam XIV/Hasanuddin...