Polsek Malangke Barat, Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Pencabulan ke Kejari Masamba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelimpahan berkas perkara pada, Jumat (25/2/2022) merupakan bagian dalam tahapan penyidikan yang dilakukan Polsek Malangke Barat. AIPTU Amiruddin menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur dilaporkan ke Polsek Malangke Barat pada tanggal 10 Januari 2022 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/02/I/2021/Polsek Malangke Barat.

Pelaku melanggar Pasal 285 jo Pasal 53 Subs Pasal 289 KUHP dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara tahap pertama diserahkan ke Kejari Masamba hari ini untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, maupun kasus-kasus lain yang sifatnya melecehkan harkat dan martabat perempuan maupun anak-anak ke depan,” tegasnya.(yustus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Ismunandar, Ph.D : “World Heritage Site” Harus Bebas dari Aktivitas Tambang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...