Polsek Malangke Barat, Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Pencabulan ke Kejari Masamba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Luwu Utara

Penyidik Unit Reskrim Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba Lutra.

“Pencabulan dialami oleh korban anak tiri oleh pelaku Suprapto (50). Perbuatan pencabulan terjadi di rumah korban Dusun Kambisa Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat,” sebut Kapolsek Malangke Barat IPTU Abdul Latif melalui Kanit Reskrim Polsek AIPTU Amiruddin pada media ini, Jumat 25 Februari 2022 usai penyerahan berkas perkara pencabulan tahap I (pertama) diMasamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota Satlantas Bantu Menyeberangkan Difabel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati dan Wabup Sinjai Hadiri Musrenbang di Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026...

Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Korem 143/HO, Disambut Meriah dengan Tradisi Adat Tolaki

PEDOMANRAKYAT, KENDARI - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Korem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara,...

Mengenang Mappinawang : Selamat Jalan Kakak dan Sahabatku, Ammuliang maki ri Allah Ta’ala Akang

Oleh Salahuddin Alam Tidak biasanya tetiba seorang sahabat lama di LSM dan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyuddin...

Terharu Terima Penghargaan UNS, Mentan Amran : Ibu Saya Selalu Berpesan “Nak, Kamu Nanti Jadi Orang Besar”

PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman tak kuasa menahan haru saat memberikan orasi ilmiah...