Polsek Malangke Barat, Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Pencabulan ke Kejari Masamba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Luwu Utara

Penyidik Unit Reskrim Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba Lutra.

“Pencabulan dialami oleh korban anak tiri oleh pelaku Suprapto (50). Perbuatan pencabulan terjadi di rumah korban Dusun Kambisa Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat,” sebut Kapolsek Malangke Barat IPTU Abdul Latif melalui Kanit Reskrim Polsek AIPTU Amiruddin pada media ini, Jumat 25 Februari 2022 usai penyerahan berkas perkara pencabulan tahap I (pertama) diMasamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Maulid Akbar NU Digelar di Toraja, Sekda Toraja Wakili Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Hanya Kelistrikan, PLN Berkontribusi Sosial Melalui TJSL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di bidang ketenagalistrikan,...

Pusjar SKMP Dukung Pemkot Makassar Siapkan Pemimpin Visioner

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi memasuki tahapan lanjutan seleksi terbuka untuk delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama...

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terima BAZNAS Award 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Walikota Makassar, Munafri Arifuddin merupakan salah satu kepala daerah penerima BAZNAS Award 2025 dari Badan...

Lari Dari Indramayu, Ditangkap di Dompu NTB

PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB - Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa...