Ada lima arahan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yakni fokus peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh sektor-sektor pembangunan untuk tetap menggalakkan pembangunan di Sulawesi Selatan dengan mengedepankan responsibilitas gender dan pengarusutamaan hak anak,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel, Fitriah Zainuddin, mengatakan, kegiatan ini adalah suatu kewajiban bagi OPD untuk melakukan konsolidasi, sekaligus evaluasi bagaimana kegiatan tahun lalu dan perencanaan kegiatan ke depannya.
“Saya berharap agar adanya inovasi atau pengembangan program dan bagaimana kita berkolaborasi. Apalagi saat ini, Dinas PPPA ini mendapatkan tugas baru sebagai sekretariat stunting dalam percepatan penurunan stunting. Sementara untuk anggaran percepatan stunting untuk pemprov belum ada,” ucap Fitriah Zainuddin.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh DP3AKB kabupaten kota agar betul-betul berkomitmen di daerahnya masing-masing. Karena untuk mewujudkan provinsi layak anak, harus 24 kabupaten kota yang masuk dalam kategori kabupaten kota layak anak. Dimana, pada tahun 2021 lalu hanya 15 kabupaten/kota.
“Sembilan kabupaten kota ini, kita dorong untuk masuk. Sehingga target kita di tahun 2023 bisa tercapai,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Komisi E DPRD Sulsel, Dinas PPPA kabupaten kota se-Sulsel, serta lembaga mitra. (ril)