Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunjungi Pasar dan Gudang Bulog, Pangdam XIV/Hasanuddin Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Bahan Pokok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kajati Sulsel Sebut Pelantikan Pejabat Baru Momentum Perkuat Integritas dan Reformasi Kelembagaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan, pelantikan pejabat baru...

PSR XXII GPIB di Makassar Berakhir, Pendeta Nitis Putrasana Harsono, M.Th Terpilih Ketua Umum FMS GPIB Periode 2025-2030

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam Persidangan Sinode Raya (PSR) XXII Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) yang berlangsung...

Hingga Akhir November, Partai Masyumi Hadir di Tiap Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rapat Pengurus DPD Partai Masyumi Kota Makassar, Jumat (31/10/2025), berlangsung di Kompleks Kuliner, Mesjid Baiturrahman,...

Kerja Keras Berbuah Hasil, GSI Sulsel Sumbang Tiga Medali di Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nurkusuma, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kontingen Gala Siswa...