Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  14 Tahun Berdiri, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Toraja Utara Belum Difungsikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliyah Mustika Ilham: UMKM dan Ekraf Penggerak Utama Perekonomian Daerah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, baru-baru ini menghadiri pameran Ekonomi Kreatif dan...

Keadilan Datang, Ishak Hamsah Menang Lawan Polrestabes dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penantian panjang lima tahun akhirnya berbuah manis bagi Ishak Hamsah, cucu dari Soeltan bin Soemang....

Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030: Prof. Iqbal Djawad Siap Memimpin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, (tautan tidak tersedia), Ph.D., resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor...

Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon Bersama Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala menggelar kegiatan Karya Bakti Penanaman Pohon bersama masyarakat di Jalan Moha Lasuloro, Kelurahan...