Sebelumnya, Dg Rewa adalah warga Kota Makassar, yang berprofesi sebagai Penjual Coto di Jalan Tamalate.
Setelah Istri Dg Rewa, Dg Sanga meninggal, ia pun mengambil keputusan untuk pulang kampung di Desa Tonasa, Takalar.
Rumahnya di Jalan Landak Baru dibongkar dan dibagi kepada beberapa orang anaknya.
“Itulah latar belakang peristiwa hilangnya sertifikat tanah sawah yang saya garap hingga sekarang,” cerita Dg Rewa, Jumat (25/2/2022).
Dia berharap, pihak berwenang dapat membantunya dan mempermudah mendapatkan sertifikat itu karena itu harta milik satu-satunya di usianya yang sudah renta ini. (darman)