Dua Warga Makassar Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, GOWA.
Dua warga kota Makassar berinisial RS (30) yang berperan sebagai kurir dan BN (45) berperan sebagi bandar diringkus satuan narkoba Polres Gowa karena menguasai Sabu seberat 50 gram.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda yakni pada Selasa 1 Maret 2022 di pinggir jalan di dusun Cina Desa Jenemadingin Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa pukul 17.00 Wita dan pada Kamis 3 Maret 2022 di BTN Asabri kecamatan moncongloe kabupaten Maros pukul 09.00 Wita,.

Kasi Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Narkoba AKP Syaharuddin pada Senin (7/3/2022) di kantor Polres Gowa mengatakan
penangkapan tersangka dilakukan pasca adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Dusun Cina Desa Jenemadingin Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan di TKP didapati tersangka RS sementara berada di TKP selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Capaian Indikator Makro Ekonomi di Sinjai Terus Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perlunya sekolah memperkuat program unggulan masing-masing saat berbicara...

Skandal Pilkada 2024, Ketua hingga PPK KPU Pangkep Ditahan Kejari

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas praktik korupsi menyusul...

Video ‘Tassikolasi’ Antar Disdik Sinjai Sabet Juara 2 Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Dalam ajang Lomba Apresiasi Video Inspiratif...

APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 1,214 Trilyun lebih

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Anggaran Pendapatant dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 secara resmi akhirnya ditetapkan...