Dua Warga Makassar Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebanyak 5 sachet Sabu ditemukan dalam genggaman tangan tersangka dan saat di interogasi mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah tersangka.

Saat penggeledahan dilakukan kembali ditemukan sabu sebanyak 14 sachet (50 gram). Tersangka menjelaskan bahwa satu rekannya ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial BN (45).

Personil lalu bergerak ke rumah tersangka dan berhasil meringkus BN di rumahnya namun saat itu tidak ditemukan barang bukti.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 50 gram dan 2 buah HP, 1 buah timbangan elektrik serta 2 buah pipet.

Tersangka BN merupakan Bandar kecil bekerjasama dengan Bandar utama asal Makassar. Sabu sebarat 50 Gram yang dikuasai BN ini diterima dari Bandar utama (Lidik) seharga Rp. 50 Juta dan proses pembayaran pembelian Sabu tersebut akan dilakukan setelah Sabu habis terjual. Sementara BN memberikan jatah kepada kurir RS pemakaian sabu secara gratis, tambah AKP. M. Tambunan. (*irw).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  596 Ribu Warga Bone Masuk DTKS Dinsos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perlunya sekolah memperkuat program unggulan masing-masing saat berbicara...

Skandal Pilkada 2024, Ketua hingga PPK KPU Pangkep Ditahan Kejari

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas praktik korupsi menyusul...

Video ‘Tassikolasi’ Antar Disdik Sinjai Sabet Juara 2 Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Dalam ajang Lomba Apresiasi Video Inspiratif...

APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 1,214 Trilyun lebih

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Anggaran Pendapatant dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 secara resmi akhirnya ditetapkan...