PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Sebanyak kurang lebih 100 liter ballo’ dalam jerigen minuman keras (miras) disita dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Dusun Lettekang Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara yang disembunyikan pemiliknya disemak-semak kurang lebih 150 meter dari rumah K Rahmat pemilik miras.
“Ini merupakan hasil razia miras yang kami lakukan sejak saya menjadi Kapolsek di Malangke Barat sudah melakukan razia pekat,” sebut Iptu Abd Latif pada media ini via whatsapp, Kamis 10 Maret 2022.