Sat Resnarkoba Polres Sidrap Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Sat Res Narkoba Polres Sidrap mengamankan satu pelaku terkait kasus Narkotika jenis sabu dengan barang bukti tiga sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 31,62 gram diduga jenis sabu-sabu.

Pria yang diamankan itu berinisial FI (16) warga Jln Ali Matar No 14, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Idham, mengungkapkan kronologisnya bermula ketika menerima informasi adanya peredaran sabu-sabu di Jl Ali Matar Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Saat itu juga kami langsung melakukan upaya penyelidikan,” kata AKP Idham, Jumat (11/03/22).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mantan Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa Dikabarkan Wafat di Mekkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...