Dua Rumah Ludes Terbakar di Toraja Utara, Satu Rumah Adat Tongkonan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, Toraja Utara -
Kebakaran kembali terjadi di Toraja Utara yang sebelumnya tiga bulan lalu terjadi di Palli Kecamatan Tikala dan Kecamatan Rantepao dan kembali terjadi di Tongkonan Saungan, Lingkungan Kadundung, Kelurahan Tagari Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu 20 Maret 2022, sekira pukul 15.20 Wita.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah tongkonan, satu unit rumah panggung semi permanen dan  menghabiskan atap dapur rumah dari bapak Yulius Palangan.

Kejadian ini menurunkan Lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian  untuk memadamkan api yang dibantu oleh warga sekitar sehingga api berhasil di padamkan.

Kapolsek Sadan Balusu Iptu T. Sirenden saat di konfirmasi lewat selulernya  mengatakan untuk sementara  berdasarkan keterangan saksi, bahwa awalnya saksi melihat asap berasal dari lantai 2 rumah semi permanen milik Melki.

Kemudian ia berteriak asap-asap dan memberitahukan kepada Sanda Paluta yang pada saat itu sementara memotong daging di depan rumahnya bahwa diatas rumah banyak gumpalan asap dan sudah ada api, jelas Iptu T. Sirenden

Setelah itu saksi langsung berlari untuk mengecek ke rumah Melki, kemudian menyuruh tukang ojek yang pada saat itu melintas dilokasi tersebut untuk memanggil dan memberitahukan kepada Viktor Palangan bahwa ada kebakaran agar segera hubungi pemadam kebakaran, ujar Kapolsek Sa'dan.

Namun api sudah mulai membesar, kemudian saksi keluar dari dalam rumah karena takut di timpa reruntuhan bangunan yang terbuat dari kayu, setelah diluar saksi berusaha untuk mencari selang namun tekanan air yang keluar dari selang tidak kuat, setelah itu saksi masuk lagi kedalam rumah berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. ungkap Kapolsek Sa'dan Balusu.

Baca juga :  Burake Jadi Lautan Manusia, Warga Jubeli Penutupan Toraja Carnaval  

Adapun barang-barang berharga yang ada dalam rumah Milik Melki Palangan juga  ikut terbakar yakni surat-surat penting dan uang tunai sejumlah Rp 67.000.000,- (Enam Puluh Tujuh Juta Rupiah), satu set Sound Sistem dan seluruh perabotan rumah tangga.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian di taksir sekitar miliaran rupiah, kunci Kapolsek Sa'dan Balusu, (man).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...