PEDOMAN RAKYAT.CO.ID,SOPPENG — Kabupaten Soppeng bertekad meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI .
Hal tersebut diungkapkan Bupati Soppeng, H A Kaswadi Razak SE usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang di Kantor BPK Makassar ,Jumat 18 Maret 2022 .
Menurut bupati, beberapa hal telah dilakukan dalam upaya pertahankan Opini WTP ke-8 atas LKPD TA 2021, dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik.
Selain itu terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Begitupula telah dilakukan penguatan komitmen dan integritas ,mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui reviu atas aktifitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi keuangan dan kecuranganserta upayameningkatkan kompetensi sumber daya manusia penyusun laporan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, lima Bupati lainnya juga menyerahkan LKPD Tahun Aggaran 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, yaitu Bupati Jeneponto,Sidrap, Luwu, Luwu Timur dan Bupati Pinrang .(ard)