Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujungbulu Polres Bulukumba bersama tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Bulukumba.

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial AF (26) wiraswasta, berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, dan MF (21) sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot, berdomisili di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba.

Kanit Reskrim Polsek Ujungbulu Ipda Andi Aswad Salam, SH, MH melalui Humas Polres Bulukumba menjelaskan, keduanya diamankan, karena diduga melakukan pencurian di rumah milik Adi Purnomo (32), wiraswasta, di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba pada Rabu 2 Maret 2022 yang diperkirakan sekitar pukul 00.30 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UNM Lepas Pinisi Choir Berkompetisi Internasional di Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...