Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujungbulu Polres Bulukumba bersama tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Bulukumba.

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial AF (26) wiraswasta, berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, dan MF (21) sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot, berdomisili di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba.

Kanit Reskrim Polsek Ujungbulu Ipda Andi Aswad Salam, SH, MH melalui Humas Polres Bulukumba menjelaskan, keduanya diamankan, karena diduga melakukan pencurian di rumah milik Adi Purnomo (32), wiraswasta, di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba pada Rabu 2 Maret 2022 yang diperkirakan sekitar pukul 00.30 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Lanjutkan Sosialisasi Nilai Kebangsaan Di Kelurahan Kalabbirang Takalar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG – Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar Polres Soppeng dari tanggal 10 hingga 29 Juni...

Khidmat, Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 79 Di Soppeng 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 yang mengusung Thema Polri Untuk Masyarakat berlangsung penuh khidmat...

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...