Dirjen Zudan : WNA Dapat Miliki KTP-el, Syaratnya Sangat Ketat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) tidak dilarang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 junto no 24 Tahun 2013, tentang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) bahwa setiap warga negara asing yang memiliki kartu izin tinggal tetap diberikan KTP-el.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MM lewat keterangan videonya yang diterima Kamis (31/03/2022).

“Perlu saya sampaikan bahwa WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Sesuai dengan UU Adminduk,” kata Dirjen Zudan.

“Syaratnya sangat ketat. Syaratnya harus memiliki kartu izin tinggal tetap, atau disingkat Kitap, yang diberikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham,” sambungnya.

Sebagai penanggung jawab akhir layanan Adminduk, Dirjen Zudan melihat data base Dukcapil Kemendagri berjumlah 13 Ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PLN ULP Sinjai Lakukan Pemeliharaan di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan: Pemerintah Segel Beras Impor Ilegal di Sabang

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tindakan tegas terhadap masuknya 250 ton beras ilegal...

JMSI Wajo Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi Menuju Wajo Terbuka

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik bertema “Peran Media Siber dalam...

Tim Voli PGRI Cabang Khusus Jawara di Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Tim bola voli PGRI Cabang Khusus tampil perkasa dan keluar sebagai juara pada kejuaraan dalam...

PMII Wajo Gelar Konfercab XV, Momentum Regenerasi dan Adu Gagasan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo kembali melakukan regenerasi pengurus dengan menggelar Konferensi Cabang...