Dirjen Zudan : WNA Dapat Miliki KTP-el, Syaratnya Sangat Ketat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) tidak dilarang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 junto no 24 Tahun 2013, tentang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) bahwa setiap warga negara asing yang memiliki kartu izin tinggal tetap diberikan KTP-el.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MM lewat keterangan videonya yang diterima Kamis (31/03/2022).

“Perlu saya sampaikan bahwa WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Sesuai dengan UU Adminduk,” kata Dirjen Zudan.

“Syaratnya sangat ketat. Syaratnya harus memiliki kartu izin tinggal tetap, atau disingkat Kitap, yang diberikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham,” sambungnya.

Sebagai penanggung jawab akhir layanan Adminduk, Dirjen Zudan melihat data base Dukcapil Kemendagri berjumlah 13 Ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tinggalkan Mina, Jemaah Haji Sinjai Kembali Kepenginapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PERMATA Malang Gelar FGD dan Pertunjukan Budaya, Soroti Pemberdayaan Masyarakat Adat Tanimbar di Tengah Proyek Blok Masela.

PEDOMANRAKYAT, MALANG - Persatuan Mahasiswa Tanimbar (PERMATA) Malang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pertunjukan Budaya bertajuk...

Dua Desa di Tomoni Timur Salurkan BLT Dana Desa Tahap III

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Pemerintah Desa Alam Buana dan Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menyalurkan Bantuan...

Di Balik Legalitas Semu Tambang Maros, Warga Jatuh, Lingkungan Rusak

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Aktivitas tambang galian C di Desa Pattontongan, Dusun Bangun Polea, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, ternyata...

Kodam XIV/Hasanuddin Kerahkan Ratusan Prajurit Ringankan Derita Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kodam XIV/Hasanuddin bergerak cepat merespons bencana angin puting beliung yang melanda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,...